"Saatnya Indonesia Jadi Kiblat Pendidikan Islam Dunia"
Menteri Agama : Lukman Hakim Saifudin
Kurikulum Pendidikan
Nasional
Kurikulum merupakan
dasar dan pedoman dalam menjalankan sistem pendidikan nasional. Sepanjang usia
kenegaraan, Indonesia pun telah memiliki 10 kurikulum pendidikan.
Dikutip dari laman
Ditjen Dikti Kemendikbud, Senin (15/12/2014), perubahan kurikulum itu terjadi
pada 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006 dan 2013.
Perubahan ini sendiri merupakan keniscayaan sebagai konsekuensi perubahan
zaman. Faktor-faktor yang memengaruhi perubahan tersebut berasal dari internal
Indonesia seperti sistem politik, sosial budaya, ekonomi, serta ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek). Selain itu, faktor eksternal seperti tingkat
daya saing antarnegara juga turut menentukan arah kurikulum pendidikan
nasional.
Kemendikbud
menyebut, sebagai seperangkat rencana pendidikan, kurikulum perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Meski demikian, perubahan tersebut tetap mengacu pada Pancasila dan UUD 1945.
Perbedaanya ada pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan
dalam merealisasikannya.
Secara sederhana,
periode 1947-1968 merupakan masa Kurikulum Rencana Pelajaran. Pada masa ini,
pemerintah Indonesia yang baru lahir berupaya mengembalikan arah pendidikan
yang berorientasi kolonial menjadi pendidikan sesuai kepentingan nasional.
Kemudian, pada
periode 1975-1994, kurikulum dirancang untuk berorientasi pada pencapaian
tujuan. Sistem pendidikan pada masa ini menekankan materi pelajaran dengan
bersumber pada disiplin ilmu. Selain itu, pendidikan berfungsi untuk memelihara
dan mewariskan ilmu pengetahuan, teknologi dan nilai-nilai budaya masa lalu
kepada generasi yang baru.
Periode berikutnya,
adalah 2004-2006. Dua kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KBK sendiri
disusun untuk memenuhi pencapaian penguasaan keterampilan (skill) siswa untuk
bertahan menyesuaikan diri, dan berhasil di masa
datang. Sedangkan melalui KTSP, sekolah dapat mengembangkan kurikulum
pendidikan sesuai dengan kapasitas masing-masing, dengan mengacu pada stan dar
isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum Pendidikan Islam
Pendidikan Islam di Indonesia memiliki corak yang
sangat beragam, sejak sebelum kemerdekaan sampai sekarang. Pendidikan pesantren
diakui sebagai corak pendidikan islam yang paling lama (tua) atau bersifat
tradisional. Lalu berkembang dengan hadirnya madrasah di zaman kemerdekaan di
bawah departemen atau kementrian agama. Selain mengembangkan madrasah beberapa
aktivis pendidikan Islam atau yayasan pendidikan Islam membentuk juga sekolah
nasional dengan bercorak keislaman.
Maka lahirlah model sekolah swasta yang bernaung di
bawah Departemen atau Kementrian Pendidikan Nasional seperti Sekolah Dasar (SD)
Islam , Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam, Sekolah Menengah Atas (SMA)
Islam. Berbeda dengan madrasah yang berada di bawah kementrian agama Sekolah
Islam model ini terkesan lebih modern dan adaptif terhadap kemajuan ilmu
pengetahuan serta teknologi. Maka pada saat itu terjadilah sedikit kesenjangan
antara madrasah dengan sekolah.
Maka untuk menjembatani antara dua corak lembaga
pendidikan Islam ini beberapa aktivis tarbiyah (pendidikan) Islam berupaya untuk
menjembataninya. Dengan semangat pendidikan pesantren (tradisional) dan
madrasah (depag/kemenag) mereka berupaya membentuk sekolah Islam yang bercorak
modern tetapi tetap memegang teguh prinsip-prinsip pendidikan Islam baik yang
ada di pesantren maupun madrasah. Mereka menamakan dirinya dengan “Sekolah
Islam Terpadu”, mulai dari TKIT, SDIT, SMPIT sampai SMAIT.
Dalam mencari naungan lembaganya mereka ada yang tetap
dengan corak tradisionalnya (pesantren terpadu) ada yang berada di bawah
naungan Depag atau Kementrian Agama (Madrasah
Terpadu) ada juga yang memilih berada di jalur atau naungan kementrian
pendidikan nasional (Sekolah Islam Terpadu).
Lalu apa persamaan dan apa yang membedakan antara ketiganya ? penulis
pernah menulis tentang hal itu dengan judul “Menggagas
Pendidikan Berbasis Al-Qur’an” dan
dimuat di harian Republika pada tahun 2009.
Yang intinya adalah apapun corak pendidikannya maka
yang paling utama dari kurikulum pendidikan Islam adalah bagaimana pendidikan
Al-Qur’annya. Meminjam istilah Direktur LPIT Thariq Bin Ziyad Bapak H. Andang
Hendar, SE. MM. kata beliau “apapapun kurikulumnya nilai-nilai
dasarnya tetap ada pada A3B”. Maka wajarlah kalau menteri agama saat ini
yaitu di zaman pemerintahan bapak Presiden dan Wapres Jokowi-JK, Bapak Lukman
Hakim Saifudin sangat optimis bahwa pendidikan Islam Indonesia akan menjadi “Kiblat
Pendidikan Islam di Dunia”.
Semoga harapan itu masih dan selalu tetap ada pada
sekolah-sekolah islam dan sekolah nasional lainnya bahwa kurikulum itu berubah
adalah suatu keniscayaan, mulai dari Kurikulum
1947, 1952, 1964, 1968,
1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006 dan 2013, akan tetapi nilai-nilai
dasar Indonesia harus tetap tumbuh dan kembang agar menjadi peradaban yang
mendunia, Wallahu a’lam. [DM]
Diolah dari berbagai sumber :
http://www.infosaya.net/2014/12/15/ini-dia-10-kurikulum-pendidikan-yang-pernah-dipakai-indonesia/
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/14/12/17/ngp3wd-menag-saatnya-indonesia-jadi-kiblat-pendidikan-islam-dunia
0 komentar:
Posting Komentar