Selasa, 16 Desember 2014

Filled Under:

Pendidikan Islam Diantara 10 Kurikulum Pendidikan Nasional Yang Pernah Berlaku di Indonesia

"Saatnya Indonesia Jadi Kiblat Pendidikan Islam Dunia"


                                             Menteri Agama : Lukman Hakim Saifudin
                                              

Kurikulum Pendidikan Nasional 

Kurikulum merupakan dasar dan pedoman dalam menjalankan sistem pendidikan nasional. Sepanjang usia kenegaraan, Indonesia pun telah memiliki 10 kurikulum pendidikan.

Dikutip dari laman Ditjen Dikti Kemendikbud, Senin (15/12/2014), perubahan kurikulum itu terjadi pada 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006 dan 2013. Perubahan ini sendiri merupakan keniscayaan sebagai konsekuensi perubahan zaman. Faktor-faktor yang memengaruhi perubahan tersebut berasal dari internal Indonesia seperti sistem politik, sosial budaya, ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Selain itu, faktor eksternal seperti tingkat daya saing antarnegara juga turut menentukan arah kurikulum pendidikan nasional.

Kemendikbud menyebut, sebagai seperangkat rencana pendidikan, kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Meski demikian, perubahan tersebut tetap mengacu pada Pancasila dan UUD 1945. Perbedaanya ada pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

Secara sederhana, periode 1947-1968 merupakan masa Kurikulum Rencana Pelajaran. Pada masa ini, pemerintah Indonesia yang baru lahir berupaya mengembalikan arah pendidikan yang berorientasi kolonial menjadi pendidikan sesuai kepentingan nasional.

Kemudian, pada periode 1975-1994, kurikulum dirancang untuk berorientasi pada pencapaian tujuan. Sistem pendidikan pada masa ini menekankan materi pelajaran dengan bersumber pada disiplin ilmu. Selain itu, pendidikan berfungsi untuk memelihara dan mewariskan ilmu pengetahuan, teknologi dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.

Periode berikutnya, adalah 2004-2006. Dua kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KBK sendiri disusun untuk memenuhi pencapaian penguasaan keterampilan (skill) siswa untuk bertahan         menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. Sedangkan melalui KTSP, sekolah dapat mengembangkan kurikulum pendidikan sesuai dengan kapasitas masing-masing, dengan mengacu pada stan dar isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan.

Kurikulum Pendidikan Islam

Pendidikan Islam di Indonesia memiliki corak yang sangat beragam, sejak sebelum kemerdekaan sampai sekarang. Pendidikan pesantren diakui sebagai corak pendidikan islam yang paling lama (tua) atau bersifat tradisional. Lalu berkembang dengan hadirnya madrasah di zaman kemerdekaan di bawah departemen atau kementrian agama. Selain mengembangkan madrasah beberapa aktivis pendidikan Islam atau yayasan pendidikan Islam membentuk juga sekolah nasional dengan bercorak keislaman. 

Maka lahirlah model sekolah swasta yang bernaung di bawah Departemen atau Kementrian Pendidikan Nasional seperti Sekolah Dasar (SD) Islam , Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam, Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam. Berbeda dengan madrasah yang berada di bawah kementrian agama Sekolah Islam model ini terkesan lebih modern dan adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi. Maka pada saat itu terjadilah sedikit kesenjangan antara madrasah dengan sekolah.

Maka untuk menjembatani antara dua corak lembaga pendidikan Islam ini beberapa aktivis tarbiyah (pendidikan) Islam berupaya untuk menjembataninya. Dengan semangat pendidikan pesantren (tradisional) dan madrasah (depag/kemenag) mereka berupaya membentuk sekolah Islam yang bercorak modern tetapi tetap memegang teguh prinsip-prinsip pendidikan Islam baik yang ada di pesantren maupun madrasah. Mereka menamakan dirinya dengan “Sekolah Islam Terpadu”, mulai dari TKIT, SDIT, SMPIT sampai SMAIT.

Dalam mencari naungan lembaganya mereka ada yang tetap dengan corak tradisionalnya (pesantren terpadu) ada yang berada di bawah naungan Depag atau Kementrian Agama (Madrasah  Terpadu) ada juga yang memilih berada di jalur atau naungan kementrian pendidikan nasional (Sekolah Islam Terpadu).  Lalu apa persamaan dan apa yang membedakan antara ketiganya ? penulis pernah menulis tentang hal itu dengan judul “Menggagas Pendidikan Berbasis Al-Qur’an” dan  dimuat di harian Republika pada tahun 2009.

Yang intinya adalah apapun corak pendidikannya maka yang paling utama dari kurikulum pendidikan Islam adalah bagaimana pendidikan Al-Qur’annya. Meminjam istilah Direktur LPIT Thariq Bin Ziyad Bapak H. Andang Hendar, SE. MM.  kata beliau “apapapun kurikulumnya nilai-nilai dasarnya tetap ada pada A3B”. Maka wajarlah kalau menteri agama saat ini yaitu di zaman pemerintahan bapak Presiden dan Wapres Jokowi-JK, Bapak Lukman Hakim Saifudin  sangat optimis bahwa pendidikan Islam Indonesia akan menjadi “Kiblat Pendidikan Islam di Dunia”.
Semoga harapan itu masih dan selalu tetap ada pada sekolah-sekolah islam dan sekolah nasional lainnya bahwa kurikulum itu berubah adalah suatu keniscayaan, mulai dari Kurikulum  1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006 dan 2013, akan tetapi nilai-nilai dasar Indonesia harus tetap tumbuh dan kembang agar menjadi peradaban yang mendunia, Wallahu a’lam. [DM]

Diolah dari berbagai sumber :

http://www.infosaya.net/2014/12/15/ini-dia-10-kurikulum-pendidikan-yang-pernah-dipakai-indonesia/

http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/14/12/17/ngp3wd-menag-saatnya-indonesia-jadi-kiblat-pendidikan-islam-dunia

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 MAJALAH INTAJIYAH.