Kamis, 23 Juli 2020

Filled Under:

Mengenal GNPF-MUI Yang Sekarang Menjadi GNPF-Ulama



Sebagaimana diberitakan oleh SuaraIslam.com bahwa GNPF-MUI yang sekarang telah berubah menjadi GNPF-Ulama mendukung upaya mendekatkan partai politik berdasarkan ideologinya.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-Ulama menegaskan tidak akan memilih partai-partai politik pendukung Undang-Undang Ormas yang baru.

"(Kami) tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang telah menyetujui Perppu menjadi UU baik dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilpres," kata Pembina Majlis Adz Dzikra Abah Rouf yang didaulat membacakan pernyataan sikap GNPF-Ulama serta para tokoh Ormas yang menolak Perppu 2/2017 dalam jumpa pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Seperti dilansir Indopos.co.id, GNPF Ulama menolak dengan tegas UU Ormas yang lahir dari Perppu tersebut dengan keyakinan bahwa ajaran Islam mewajibkan menentang dan mencegah setiap kezaliman maupun kemungkaran yang terjadi.

"Dari sudut aspek konstitusional, proses politik yang melahirkan peraturan perundang-undangan tersebut tidak dapat diterima sebagai proses politik yang dibenarkan menurut ukuran legal formal konstitusional," papar Rouf.

Menurutnya, Perppu 2/2017 yang diterbitkan 10 Juli lalu tidak memenuhi unsur syarat-syarat untuk dapat diterbitkan. Dalam hal proses politik pengesahan Perppu menjadi undang-undang juga terkesan telah terjadi pemaksaan dari rezim yang tengah berkuasa yang akan menggunakan Perppu pembubaran ormas tersebut sebagai senjata mengekang kebebasan dan bertentangan dengan pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945. "Dari hasil kajian Tim Advokasi kami menunjukkan demikian," tukasnya.

GNPF Ulama dan Ormas-Ormas Islam memandang, substansi dari Perppu yang telah disahkan menjadi UU tersebut sangat merugikan umat Islam karena cenderung ditujukan untuk membatasi dan mengekang dakwah Islam sekaligus ingin memadamkan cahaya agama Allah Swt.

Adapun ke depannya, GNPF Ulama akan melakukan berbagai perlawanan dan upaya-upaya lain yang sesuai dengan mekanisme legal konstitusi. "Kami juga akan selalu mengawal persidangan di Mahkamah Konstitusi dengan demo," tutupnya.

Hadir juga dalam jumpa pers tersebut Ketua GNPF-Ulama H Bachtiar Natsir, Sekjen FUI H Muhammad Al-Khaththath, Ketua Presidium Alumni 212 H Slamet Ma'arif, Senator Jakarta Hj Fahira Idris, Hj Neno Warisman, Ketua Umum FPI KH A Sobri Lubis, Pimpinan Perguruan Islam Asy-Syafi'iyah KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, Ketua Umum FORSAP Hj Nurdiati Akma, Ketua Muslimat Parmusi Nurhayati Payapo, Amir Jamaah Anshorus Syariah Muhammad Akhwan, dan sejumlah pimpinan ormas Islam lainnya.

GNPF-Ulama adalah kelanjutan dari GNPF-MUI yang sukses mengadakan Aksi 212 pada 2 Desember 2016 lalu. GNPF-Ulama dikomandani Bachtiar Nasir sebagai Ketua dan Munarman sebagai Sekretaris Umum.





0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 MAJALAH INTAJIYAH.