Sabtu, 07 Februari 2015

Filled Under:

DPR: Kemendikbud Harus Segera Membuat Regulasi Standar Jajanan di Sekolah


                                                                 ( Foto : Dr. Surahan Hidayat )

Anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat mengatakan pemerintah khususnya Kemendikbud harus segera membuat regulasi tentang standar jajanan bagi siswa dan siswi di Sekolah.

Menurut Surahman, regulasi ini berfungsi untuk melindungi siswa dan siswi dari makanan jajanan yang membahayakan.

"Saat ini tidak ada pengawasan yang ketat terhadap jajanan bagi siswa dan siswi di sekolah, sehingga kejadian keracunan akibat mengkonsumsi jajanan kerap kali terjadi," ungkap Surahman dalam siaran persnya, Jumat (6/2/2015).

Dia juga mengatakan, sistem pendidikan nasional jangan hanya berkonsentrasi pada metodologi belajar dan mengajar, tetapi harus juga memperhatikan lingkungan pendidikan.

"Perhatian kepada kualitas jajanan di sekitar sekolah harus juga diperhatikan oleh pengelola lembaga pendidikan. Masalah ini akan saya sampaikan kepada pihak Kemendikbud pada agenda rapat kerja berikutnya," tegas Surahman yang juga Ketua MKD DPR RI ini.

Dia mengharapkan kasus keracunan akibat jajanan di sekolah ini jangan sampai berulang lagi. "Jiwa generasi penerus bangsa, harus dilindungi, sebab yang di butuhkan oleh mereka tidak hanya pada aspek intelektual saja, tetapi kesehatan jasmaninya juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 117 Siswa SDN 2 Cigantang Tasikmalaya, Jawa Barat, keracunan jajanan sekolah. Penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis, 117 siswa SD Negeri 2 Cigantang, Kecamatan Mangkubumi itu sebagian sudah dipulangkan atau rawat jalan.

Sementara yang masih dirawat, sebanyak 22 siswa di Pukskesmas dan enam siswa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Sukardjo Tasikmalaya pada Kamis.

[pasberita].

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 MAJALAH INTAJIYAH.