(Foto : www.thariq.com)
Tahun ini pemerintah mulai menerapkan sejumlah perubahan terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, terdapat tiga perubahan dalam penyelenggaraan UN dalam jumpa pers di Kemendikbud, Jakarta, Jumat pagi ini (23/1).
Pertama, UN tidak lagi digunakan sebagai oenentu kelulusan, Kedua, ke depannya UN dapat ditempuh lebih dari satu kali. Ketiga, UN harus diambil minimal satu kali.
"Kelulusan peserta didik, sepenuhnya diputuskan oleh sekolah dan bukan hanya pada beberapa mata pelajaran saja. Tapi, semua aspek mata pelajaran termasuk komponen perilaku anak di sekolah," katanya.
Mendikbud menambahkan, bagi peserta didik yang hasil ujiannya masih kurang memenuhi standar, maka masih diberi kesempatan untuk memperbaiki dan mengambil ujian ulang.
"Mengingat, tujuan UN bukanlah menjadi hakim kelulusan, tetapi menjadi alat pembelajaran," katanya.
Ia mengatakan kemendikbud ingin mengubah pandangan UN dari sekedar vonis menilai hasil belajar, menjadi salah satu bentuk pembelajaran. Ujian ulang akan mulai dilaksanakan pada tahin depan.
"Di tahun ini kita tidak menyelenggarakan ujian ulang karena secara logistik belum siap. Diperkirakan konsep itu diterapkan tahun depan," tambahnya.
Sumber : Republika Online (ROL)
Jumat, 23 Januari 2015
Filled Under:
Kemdikbud : UN Tetap Ada Tapi Bukan Satu-Satunya Penentu Kelulusan Peserta Didik
Posted By:
Majalah Intajiyah
on Jumat, Januari 23, 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar